JAKARTA (trijaya.co) — Rapat Pleno pertama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 secara musyawarah mufakat menyepakati Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat.
Penetapan kepemimpinan baru ini digelar di Rupatama KPI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026), menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026.
Sebagai Hasrul Hasan Ketua KPI Pusat 2026-2029 terpilih, mantan Koordinator Bidang PKSP KPI Pusat dan Ketua KPID Sulsel ini menegaskan komitmennya untuk menghadirkan iklim penyiaran nasional yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing.
“KPI berfokus pada pemanfaatan data penyiaran berbasis kebijakan, perlindungan publik melalui literasi media, serta penguatan konten kebangsaan dan penyiaran lokal,” ujar Hasrul, Rabu (19/8/2026).
Kawal Revisi UU Penyiaran dan Konsolidasi Industri
Hasrul juga menegaskan agenda mendesak KPI Pusat periode ini, yaitu mengawal pembahasan RUU Penyiaran di DPR RI guna menghadirkan keadilan regulasi di tengah pesatnya dinamika media digital global.
“Keadilan regulasi sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat. Langkah awal kami adalah konsolidasi bersama pemangku kepentingan penyiaran untuk mempercepat hadirnya UU Penyiaran yang baru,” jelasnya.
Struktur Pembidangan Anggota KPI Pusat 2026–2029
Selain menetapkan pimpinan puncak, rapat pleno membagi penugasan sembilan anggota ke dalam tiga bidang utama:
* Bidang Kelembagaan: Aliyah (Koordinator), Andi Sukmono, Fuji Samantha.
* Bidang Pengawasan Isi Siaran: Amin Shabana (Koordinator), Analisa, M. Hasrul Hasan (Anggota merangkap Ketua).
* Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP): Tulus Santoso (Koordinator), Widhie Kurniawan, Evri Rizqi Monarshi (Anggota merangkap Wakil Ketua).






