JAKARTA (trijaya.co) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kementerian Keuangan akan memindahkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan.
Kebijakan ini ditempuh untuk menghidupkan kembali aliran kredit yang dinilai lesu dalam dua tahun terakhir serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Purbaya mengungkapkan, kondisi sistem keuangan saat ini tengah mengalami kekeringan likuiditas sehingga memperlambat laju ekonomi. Dampaknya, masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kebijakan moneter dan fiskal belum berjalan optimal.
“Saya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral. Kebanyakan, ada Rp 430 triliun saya pindahan ke sistem perbankan Rp 200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi,” ucap Purbaya kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Purbaya, langkah ini juga sudah dibicarakan dengan Deputi Senior BI agar dana tersebut tidak kembali diserap oleh bank sentral. Dana yang ditempatkan di rekening pemerintah di bank komersial, kata dia, tidak akan dibiarkan mengendap.
Ia menjelaskan, bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi karena adanya biaya dari dana tersebut. Mekanisme pasar inilah yang diharapkan bisa memacu penyaluran kredit.
“Jadi saya memaksa market mechanism berjalan dengan memberi senjata ke mereka. Jadi memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk bekerja supaya dapat return yang tinggi,” ujarnya.