JAKARTA (trijaya.co) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatatkan kemajuan signifikan dalam salah satu program prioritasnya, yaitu revitalisasi satuan pendidikan.
Dari total target 13.834 sekolah, sebanyak 11.179 sekolah sudah melengkapi administrasi dan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendikdasmen.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyampaikan rincian sekolah yang telah melengkapi administrasi, yaitu 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA. Dari jumlah tersebut, 75,8% merupakan sekolah negeri dan 24,2% sekolah swasta.
“Jadi berdasarkan data yang kami himpun, dapat kami estimasikan bahwa di akhir bulan September ini ada 12 sekolah yang rampung. Oktober nanti kami optimis akan ada 800-an sekolah lebih yang menyelesaikan bangunan fisik, dan akhir tahun kami yakin seluruh target akan terpenuhi,” kata Dirjen Gogot di Jakarta, Selasa (9/9).
Untuk mendukung percepatan ini, Ditjen PAUD Dasmen telah menyalurkan dana revitalisasi tahap I sebesar 70% dari total pagu bantuan ke 9.595 sekolah per 8 September 2025. Dana tersebut disalurkan ke 1.071 PAUD, 3.832 SD, 2.650 SMP, dan 2.042 SMA.
Realisasi dana tahap II sebesar 30% akan diberikan setelah kemajuan pembangunan fisik mencapai 70%. Kemendikdasmen menargetkan seluruh pembangunan fisik rampung pada Desember 2025.
Selain itu, terdapat 67 sekolah yang menerima bantuan pembangunan unit sekolah baru (USB), terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA.
Program revitalisasi sekolah ini dilaksanakan melalui skema swakelola dan merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 serta Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Dirjen Gogot menjelaskan tiga pembaruan penting dalam skema ini:
* Pengelolaan Dana: Dana revitalisasi kini dikelola langsung oleh Kemendikdasmen, bukan lagi Kementerian Pekerjaan Umum.
* Penyaluran Dana: Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat.
* Pelaksanaan Teknis: Pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi oleh tim teknis perencana dan pengawas.
Dirjen Gogot menegaskan bahwa pendekatan swakelola bukanlah hal baru dan dapat menggerakkan perekonomian warga sekitar.
“Sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun dan wajib mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional,” katanya.
Selama proses pembangunan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak akan terganggu karena guru tidak dibebani tugas administrasi. “Karena pembangunan sekolah ditangani oleh P2SP,” pungkas Dirjen Gogot.