JAKARTA, (trijaya.co) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi serius insiden kecelakaan yang melibatkan dua truk di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (4/9) dini hari. Ditjen Perhubungan Darat langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Kami turut prihatin atas adanya insiden ini. Saat ini Ditjen Hubdat mengirim petugas ke lapangan untuk memantau kondisi kendaraan dan lokasi kejadian. Petugas juga tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan juga Jasa Marga untuk mengumpulkan data dan kronologis,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula ketika truk kontainer bernomor polisi B 9647 UEL melaju dari arah Jakarta dan menabrak beton pembatas jalur. Akibat benturan tersebut, truk terdorong ke depan dan menghantam truk lain bernomor polisi F 8643 VE yang sedang melakukan transaksi di gardu tol.
Setelah memeriksa data melalui aplikasi Mitra Darat, Aan Suhanan menyatakan bahwa kedua truk tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku.
- Truk B 9647 UEL: Uji berkala berlaku hingga 15 September 2025.
- Truk F 8643 VE: Uji berkala berlaku hingga 15 Februari 2026.
Menanggapi insiden ini, Dirjen Aan kembali menekankan pentingnya peran serta seluruh perusahaan angkutan barang dan pemilik barang dalam memastikan keselamatan di jalan raya.
Ia mengimbau agar setiap pihak memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima. Selain itu, Aan juga mengingatkan pentingnya mematuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas.
“Hal ini dilakukan agar dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.